Pernikahan Khidmat di Aula KUA Ngaringan, Satukan Dua Desa dalam Ikatan Suci
Grobogan- Pagi yang cerah pada hari Rabu (13/08/2025) di Kecamatan Ngaringan menjadi saksi sebuah momen berharga. Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ngaringan tampak tertata rapi, menyambut pelaksanaan akad nikah yang berlangsung khidmat. Dua insan dari desa berbeda dipersatukan dalam ikatan suci pernikahan, disaksikan keluarga dan para saksi.
Mempelai pria, Kasman, adalah warga Desa Banjardowo, Kecamatan Kradenan. Sementara mempelai wanita, Jumilah, berasal dari Desa Sendangrejo, Kecamatan Ngaringan. Prosesi akad dipimpin langsung oleh Rif’an selaku Kepala KUA Kecamatan Ngaringan, yang dengan tenang membimbing jalannya ijab kabul.
Dalam suasana penuh kekhusyukan, lantunan ijab kabul terucap tegas dari bibir mempelai pria, diikuti senyum bahagia mempelai wanita. Sorot mata keluarga pun memancarkan kebahagiaan, seolah seluruh ruangan dipenuhi rasa syukur atas bersatunya dua hati dalam bingkai pernikahan yang diridai Allah.
Kepala KUA Ngaringan dalam kesempatan itu menyampaikan pesan singkat namun penuh makna bagi kedua mempelai.
“Pernikahan ini adalah ibadah yang panjang. Kunci utamanya ada pada saling pengertian, kesabaran, dan komunikasi yang baik. Semoga rumah tangga yang dibangun hari ini menjadi sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta membawa keberkahan bagi keluarga dan lingkungan,” tuturnya.
Pernikahan ini bukan sekadar penyatuan dua insan, tetapi juga jembatan silaturahmi antara Desa Banjardowo dan Desa Sendangrejo. KUA Ngaringan kembali menegaskan perannya sebagai pelayan masyarakat dalam urusan pernikahan, dengan memastikan setiap prosesi berjalan sesuai syariat dan aturan yang berlaku.
Semoga pernikahan Kasman dan Bu Jumilah menjadi awal perjalanan rumah tangga yang penuh cinta, rukun, dan diridai Allah. (AW)
