Yayasan Assalafi Truwolu Ikrarkan Wakaf Tiga Bidang Tanah di KUA Ngaringan

Table of Contents

Komitmen dalam penguatan aset keumatan kembali ditunjukkan oleh Yayasan Assalafi Truwolu. Bertempat di Aula KUA Ngaringan, yayasan yang bergerak di bidang pendidikan dan Majelis Ta’lim tersebut secara resmi mengikrarkan wakaf tiga bidang tanah pada Jumat (12/12/2025).

Tiga bidang tanah yang diwakafkan masing-masing seluas 811 meter persegi, 158 meter persegi, dan 191 meter persegi. Prosesi ikrar wakaf berlangsung tertib dan khidmat, disaksikan oleh jajaran KUA Ngaringan serta pengurus Yayasan Assalafi Truwolu.

Ketua Yayasan Assalafi Truwolu sekaligus nadzir wakaf, Djoko Santoso, hadir langsung bersama jajaran pengurus yayasan. Dalam suasana penuh kekhusyukan, ikrar wakaf dilaksanakan sebagai bentuk pengabdian dan tanggung jawab sosial yayasan untuk kemaslahatan umat.

Kepala KUA Ngaringan, Rif’an, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas langkah Yayasan Assalafi Truwolu.

“Ikrar wakaf ini adalah amal jariyah yang nilainya sangat besar. Tanah wakaf bukan hanya aset fisik, tetapi juga investasi akhirat yang manfaatnya akan terus mengalir selama digunakan untuk kemaslahatan umat. KUA Ngaringan siap mendampingi proses administrasi agar wakaf ini tercatat secara sah dan memiliki kepastian hukum,” tuturnya.

Sementara itu, Muslim, salah satu pengurus Yayasan Assalafi Truwolu, menegaskan bahwa wakaf tersebut merupakan bagian dari visi besar yayasan dalam mendukung dakwah dan pendidikan Islam.

“Yayasan Assalafi sejak awal berkhidmat di bidang pendidikan dan Majelis Ta’lim. Wakaf tanah ini kami niatkan agar ke depan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kegiatan keagamaan dan pendidikan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas,” ujarnya.

Dengan terlaksananya ikrar wakaf ini, diharapkan aset wakaf Yayasan Assalafi Truwolu dapat dikelola secara produktif dan profesional. KUA Ngaringan pun kembali menegaskan perannya sebagai lembaga yang tidak hanya melayani urusan pernikahan, tetapi juga memastikan tertib administrasi dan keberlanjutan wakaf sebagai pilar penting pembangunan umat.